Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal mengoperasikan Kantor Urusan Agama (KUA) juga sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.
Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) agar melakukan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan rencana kebijakan layanan keagamaan inklusif di Kantor Urusan Agama (KUA).
Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama tengah menyiapkan policy brief dan naskah akademik kebijakan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai kantor layanan semua agama.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk optimalisasi kerja menyusul wacana Menteri Agama agar KUA melayani semua agama.
Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang Kantor Urusan Agama (KUA) inklusif yang tak hanya dikhususkan melayani urusan-urusan umat Islam saja, tetapi semua agama.