Pemerintah kota Medan telah mengeluarkan larangan tentang pamer hidup mewah kepada kalangan Aparatur Sipil Negara atau (ASN) yang bekerja pada instansi Pemko
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai