Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Jangan Sampai Kena Sanksi! Investor Diimbau Segera Lapor Laporan Kegiatan Penanaman Modal Sebelum 10 Januari 2025
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu meminta para investor segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
BKPM: Batas Akhir Laporan Kegiatan Penanaman Modal 10 Juli
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan pelaku usaha di Indonesia baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan II (April-Juni) tahun 2021.
Memuat Konten Berikutnya...