Remisi bervariasi : sebanyak 15 hari berjumlah 13 orang, 1 bulan sebanyak 69 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 25 orang, dan 2 bulan sebanyak 4 orang.
Dari 5.110 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 5.096 orang mendapatkan RK I (Pengurangan sebagian masa pidana) dan 14 orang langsung bebas.