Upaya penyelundupan ratusan kulit ular dan biawak berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Badan Karantina Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama pihak kepolisian menggagalkan penyelundupan kulit ular dan biawak di Pelabuhan Bakauheni.