Viral di media sosial, seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya dengan dibanting, disetrum hingga disiram miras oleh warga.
Pria berinisial RL (20) mencecoki perempuan berusia 16 tahun dengan minuman keras (miras) beralkohol dan melakukan pemerkosaan. Pelaku diamankan Polsek Kronjo.