Korupsi Helikopter Aw 101
Irfan Kurnia Saleh Terdakwa Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Dituntut 15 Tahun Penjara
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Jhon Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh dituntut 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101.
JPU KPK Sebut Pengadaan Helikopter AW 101 Rugikan Negara Rp738,9 Miliar
Jaksa Penuntut Umum KPKi menyatakan pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101 untuk kendaraan VIP/VVIP Presiden merugikan keuangan negara Rp738,9 miliar.
KPK: IKS Tersangka Korupsi Heli AW-101 Rugikan Negara Rp224 Miliar
KPK menduga perbuatan tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp224 miliar.
KPK Masih Lengkapi Berkas Kasus Pengadaan Helikopter AW-101
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU.
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Helikopter AW-101
Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadlan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AgustaWestland (AW-101) Jhon Irfan Kenway.
Memuat Konten Berikutnya...