Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar divonis pidana 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan pidana kurungan.
Sejak dilantik sebagai Menteri BUMN pada 2019, Erick Thohir telah memberi dampak luar biasa dan menyelamatkan wajah BUMN. Apa saja kontribusi dan perubahannya?
Dalam eksepsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GA) (Persero) Tbk, Emirsyah Satar menilai, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sama seperti dakwaan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejagung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka korupsi Garuda yang disebut telah merugikan negara hingga Rp 8,8 triliun.
Emirsyah Satar menjadi tersangka korupsi terkait pengadaan dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600. Atas perbuatannya, negara dirugikan triliunan rupiah
Presiden BEM Universitas Cenderawasih Salmon Wantik sangat yakin Hakim Tunggal Praperadilan pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura dalam Putusan Praperadilan besok Kamis 16 Maret 2023 pasti menolak seluruh gugatan Pemohon tersangka korupsi Johannes Rettob (JR) dan Silvi Herawaty (SH). Alasannya karena semua dalil yang disampaikan Pemohon sangat tidak berdasar.Â
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Atte Sugandi dan Azam Azman sebagai saksi terkait Korupsi Pengadaan Pesawat Airbus PT Garuda Indonesia
KPK mencegah dua orang bepergian ke luar negeri terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (GI) Tbk 2010-2015
Jaksa Agung mengatakan bahwa jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia 2011-2021 mencapai Rp8,8 triliun.
Kejaksaan Agung menjelaskan, dari korupsi tersebut mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan, sehingga menimbulkan akumulasi kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun.
Penyidik Kejaksaan Agung tak bisa menahan tersangka baru Emirsyah Satar, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021