KPK telah menyerahkan memori banding bagi terdakwa kasus suap jual beli jabatan dan TPPU, yakni Rahmat Effendi melalui Kepaniteraan Khusus Pengadilan Tipikor
Kejaksaan Negeri Aceh Barat menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Bahasa Asing dibawah Dinas pendidikan Kabupaten Aceh Barat