Kolonel Infanteri Priyanto
Sadis! Ini yang Dilakukan Kolonel Infanteri Priyanto Sebelum Korban Dibuang ke Sungai
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis kepada Kolonel Infanteri Priyanto atas kasus pembunuhan berencana kepada dua sejoli
Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Ini Alasan Hakim Jatuhkan Hukuman Berat
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Kolonel Infanteri Priyanto. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana kepada dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat.
Kasus Pembunuhan Sejoli Nagreg, Ini Alasan Kolonel Priyanto Buang Korban ke Sungai
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa dalam kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, menyatakan dirinya dan dua anak buahnya menyangka korban lelaki telah meninggal karena tidak terlihat bergerak.
Memuat Konten Berikutnya...