Polres Pamekasan, Madura menghentikan perkara kasus dugaan pencemaran lingkungan berupa air sungai berubah warna jadi merah akibat bahan kimia pewarna batik
Penyelidikan kasus pencemaran air sungai Klampar hingga berwarna merah pekat seperti darah terus berlanjut. Kini Polres Pamekasan, Senin (17/7) terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Polres Pamekasan memanggil enam orang perajin batik dari Dusun Banyumas dalam kasus dugaan pencemaran bahan kimia pewarna batik di Sungai Klampar Proppo.