Pemerintah Malaysia mendeportasi 229 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kaltara dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, telah melakukan verifikasi terhadap 374 tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Sebanyak 50 WNI dipulangkan melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara. Pemulangan ini menyusul kembali diberlakukanya lockdown di Negeri Jiran Malaysia.
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).