Direktorat Tindak Pidana Ekenomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya angkat suara terkait perkara penggelapan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Perkara penggelapan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/11/2022), dengan agenda pembacaan dakwaan.
Gaji tiga terdakwa petinggi ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Hariyana Hermain akhirnya terungkap dalam persidangan perkara penyelewengan dana donasi di PN Jaksel
Pendiri Aksi Cepat Tangap (ACT) Ahyudin mengaku memperkirakan ia bakal jadi tersangka di kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang yang kini tengah disidik
Presiden ACT Ibnu Khajar terlihat membawa sejumlah tas dan koper ke Gedung Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penyelewengan dana korban pesawat Lion Air JT-610.
Kasus penyelewengan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinaikkan ke tingkat penyidkan. Perubahan status kasus ACT itu terhitung sejak Senin siang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim periksa Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar hingga pukul 00.39 WIB.
Pendiri Yayasan ACT Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, guna memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial di lembaga tersebut, Senin.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap dua petinggi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar hari ini.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar diduga lobi keluarga korban Lion Air JT-610 agar diberi kepercayaan sebagai pengelola donasi pihak Boeing
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan memeriksa Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar, Senin (11/7).
Presiden ACT, Ibnu Khajar membantah tegas dugaan pihaknya memberi bantuan kepada teroris di India. Menurutnya, mitra ACT di India bukanlah seorang teroris.