Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menyatakan hakim MK Anwar Usman melanggar kode etik. Anwar Usman tak terima dicopot dari jabatan Ketua MK.
Sebelumnya, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Saiful Mujani langsung menyindir Gibran
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dikenakan sanksi pemberhentian jabatan pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).Â
Hari ini, Kamis (9/11/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan ketua baru pengganti Anwar Usman yang dikenakan sanksi pemberhentian jabatan pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).Â
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan ketua baru besok, Kamis (9/11/2023). Setelah Anwar Usman resmi dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK, kemarin Selasa (7/11/2023).
Anwar Usman akhirnya buka suara soal pencopotan dirinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, menurutnya dia kerap dijadikan objek politisasi dalam putusan MK.
Mahfud MD tegaskan masyarakat Indonesia tetap akan mengawasi gerak-gerik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi seusai dicopot dari jabatannya Ketua MK oleh MKMK.
Anwar Usman hanya diberhentikan saja, tetapi tidak dipecat Majeles Kehormatan MK (MKMK). Walaupun ia sudah melakukan pelanggaran berat. Usut punya usut,
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan para mantan hakim konstitusi mengungkapkan rasa prihatin atas putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Menko Polhukam, Mahfud MD akui dirinya malu dan sedih pernah jadi Ketua MK. Hal ini dia ungkapkan lantaran karena tingkah Anwar Usman yang melanggar etik.Â
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhi sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku hakim.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.