Jajaran Kepolisian Sektor Bantul menggrebek sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi petasan di Dusun Karasan, Palbapang, Bantul, Yogyakarta, Minggu (24/4/2022) dini hari. Penggrebekan dilakukan berdasarkan informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh polisi.