Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Senilai Rp159
Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Senilai Rp159,2 Miliar
Plt Kejati Sumsel, Muhammad Naim, menyebutkan, Kejati Sumsel menyelamatkan kerugian negara senilai Rp159,2 miliar dari kegiatan Litigasi 313 Kegiatan,
Memuat Konten Berikutnya...