Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat resmi menahan enam orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pasar Atas tahun anggaran 2020 dan kegiatan fasilitasi pengelolaan sarana distribusi perdagangan tahun anggaran 2021.