Kejagung Setor Uang Pengganti
Kejagung Setorkan Uang Pengganti Korupsi IM2 Senilai Rp253 Miliar
Kejaksaan Agung RI menyetorkan uang pengganti senilai Rp253 miliar sebagai penyelamatan kerugian negara dari terpidana Indar Atmanto dalam perkara korupsi terkait kerja sama penggunaan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara melawan hukum pada PT Indosat Mega Media (IM2).
Memuat Konten Berikutnya...