Pasutri ditangkap polisi terlibat pencurian motor di Kundur, Karimun. Modus pasangan suami istri ini mengintai kendaraan tak terkunci. Ancaman hukuman 7 tahun.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai