Perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih sangat tinggi, sehingga Kemenag RI dan Pemprov Sulsel lakukan seminar serta penandatanganan pakta integritas untuk cegah perkinahan dini.
Perkawinan anak sering kali menimbulkan persoalan susulan seperti perceraian dan stunting. Melihat situasi ini, Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan upaya serius.