Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kabar perkembangan terbaru mengenai kasus kerangkeng manusia yang terjadi di Langkat, Sumatera Utara.
Kejaksaan Negeri Langkat menyerahkan restitusi kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA sebanyak Rp530 juta kepada ahli waris.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada 10 oknum anggota TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa minta korban kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif untuk menyampaikan bila adanya intimidasi.