Kejaksaan Tinggi Jawa Barat siapkan 17 jaksa penuntut umum untuk sidang kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka "Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan kelengkapan berkas perkara tujuh tersangka kasus DNA Pro, yakni Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA.