Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Justru Mempertegas Putusan MK: Apa yang Dilanggar?
Dia menyebut, aturan yang mengatur polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga justru mempertegas putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian jabatan ASN oleh polisi aktif.Â
Perpol Kapolri Disorot Tajam, Tim Reformasi Polri Akui Ada Dualisme Tafsir dan Kritik Putusan MK
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus menuai polemik.
Pengamat Ingatkan Bahaya Konflik Kepentingan, Perpol Nomor 10 Dinilai Bisa Bikin ASN Inferior di Kementerian
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 berpotensi memunculkan konflik
Tanpa Revisi UU Polri, Pengamat Sebut Perpol Rangkap Jabatan Dinilai Picu Polemik Birokrasi
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi Polri menuai kritik.
Ihwal Polemik Perpol Kapolri, Pengamat: Tak Langgar Keputusan MK dan Tuduhan Tidak Berdasar
Polemik terbitnya Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tertanggal 9 Desember 2025 terus bergulir di ruang publik. Regulasi yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Kunjungi Pengungsian di Takengon, Kapolri Perintahkan Respons Cepat Perbaikan Akses dan Distribusi Bantuan untuk Aceh Tengah
Kunjungi Takengon, Kapolri perintahkan percepatan perbaikan akses dan pengiriman bantuan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan para penyintas bencana.
Memuat Konten Berikutnya...