News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kampanye Di Masjid

MK Revisi UU Pemilu, Larang Kegiatan Kampanye di Rumah Ibadah

MK Revisi UU Pemilu, Larang Kegiatan Kampanye di Rumah Ibadah

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus salah satu isi yang tercantum dalam Pasal 280 (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT