Oknum AA akan menjalani hukuman tindak pidana, sanksi hukuman dari kedinasan setelah disidang kode etik dan disiplin kepolisian, sanksinya dapat berupa PTDH
Setelah pencarian selama tiga jam, dari bagian utara hingga bagian selatan Pantai Timur, Pulau Selayar, tiga warga yang terdampar akhirnya ditemukan Basarnas