Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat, menegur beberapa tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya yang masih beroperasi saat Ramadhan 1445 Hijriah, kafe yang beroperasi di luar jam yang ditentukan, serta menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal.
Video viral yang menampilkan dugaan perjodohan sesama jenis di kafe beberapa waktu lalu disayangkan oleh Ketua Persatuan Hotel dan Resto Indonesia Kota Bogor.