Juru Sita Pengadilan Negeri Pn Medan Melakukan Eksekusi Tanah Dan Bangunan Di Jalan Mayjen Di Panjaitan
Begini Kronologis Jual Beli Rumah Warga di Medan Hingga Eksekusi Pengosongan lahan Berujung Ricuh
Kuasa Hukum Bismar Siregar, Senin (9/10/2023) siang, mengatakan, kliennya bernama Dewi Sartika Sinulingga sudah menempati rumah tersebut dari tahun 2016 yang dibelinya dari seseorang bernama Yusuf seharga Rp975 juta dengan luas 498 meter persegi.
Memuat Konten Berikutnya...