Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan pemanggilan anggota DPRD Sulsel Jhon Rende Mangontan (JRM) untuk memberikan klarifikasi dan keterangan berkaitan kasus dugaan penistaan agama, buntut candaan di grup internal ajakan buka puasa dengan memposting foto babi guling.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan menyikapi dugaan penistaan agama melalui media sosial yang dilakukan anggota DPRD Sulsel berinisial JRM dengan memposting gambar babi guling di whatsApp grup internalnya lalu menyebut ajakan berbuka puasa.