Dalam fiqih haji, sejumlah keringanan diterapkan agar kaum muslimin yang sudah lanjut usia (lansia) atau ada uzur tetap bisa beribadah dan hajinya tetap sah.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana mengatakan penyakit batuk dan pilek mendominasi penyakit yang dialami jemaah di Tanah Suci.