Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus melaksanakan sosialisasi, edukasi, serta literasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha.
Kemenag mengatakan ada 3 kelompok produk yang harus bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024