Dari 2 juta orang yang berprofesi sebagai ojek online, baru 250 ribu di antaranya atau sekitar 12 persen yang telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah menggelar diskusi publik untuk menyerap aspirasi pengemudi ojek online (ojol), aplikator, dan akademisi, membahas status kemitraan dan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai