News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalan Persatuan Satu

Gawat! Ombudsman Sumut Telusuri Jual Beli Jalan Desa Senilai Rp1,6 Miliar

Gawat! Ombudsman Sumut Telusuri Jual Beli Jalan Desa Senilai Rp1,6 Miliar

Kasus dijualnya aset milik negara tepatnya Jalan Persatuan Satu, Dusun Dua, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sebesar Rp1,6 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten deli Serdang kepada pihak PT Latexindo Toba Perkasa semakin terkuak.
Terjualnya Jalan Persatuan Satu Senilai Rp 1,6 Miliar, Warga Desa Muliorejo: Jual Beli Tidak Ada Persetujuan dan Tanda Tangan Kami

Terjualnya Jalan Persatuan Satu Senilai Rp 1,6 Miliar, Warga Desa Muliorejo: Jual Beli Tidak Ada Persetujuan dan Tanda Tangan Kami

Warga Desa Muliorejo menegaskan proses jual beli jalan negara tepatnya di Jalan Persatuan Satu, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dijual ke pihak swasta, PT Latexindo Toba Perkasa
Jalan Desa Dijual Pemkab Seharga Rp 1.6 Miliar, Warga Desa Muliorejo: Tetap Memperjuangkan Jalan Persatuan Satu

Jalan Desa Dijual Pemkab Seharga Rp 1.6 Miliar, Warga Desa Muliorejo: Tetap Memperjuangkan Jalan Persatuan Satu

Jalan Desa dijual oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang seharga Rp 1.6 Miliar, Warga Muliorejo memperjuangkan agar jalan tersebut kembali menjadi milik umum.
Memuat Konten Berikutnya...
ADVERTISEMENT