Pelaku bernama Irfan Setiawan (24) itu ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, pada Senin malam (31/7/2023).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Ngajib belum dapat memastikan motif para pelaku melakukan pengeroyokan dan penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia.