Jaksa Penuntut Umum Jpu Komisi Pemberantasan Korupsi Kpk Mendakwa Mantan Kadis Pupr Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting 42
JPU KPK Dakwa Topan Ginting Terima Suap Proyek Jalan di Sumut
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.
Memuat Konten Berikutnya...