Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebutkan aksi oknum prajurit TNI yang menyiksa terhadap anggota KKB di Papua merupakan pelanggaran hukum.
"Memang benar kami sudah mengetahui posisi Egianus Kogoya. Kami masih berharap agar Egianus Kogoya membebaskan sandera yang ditawannya sejak tanggal 7 Februari lalu," kata Izak.
Tim gabungan TNI AD mengamankan 5 pucuk senjata api rakitan dan sejumlah amunisi serta dokumen dari salah satu markas KKB, kawasan Matoa, Kampung Alguru, Distrik Krepkuri, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.