Polres Alor, Polda NTT menyatakan bahwa seorang istri berinisial HH (35) di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang membakar suaminya Mario Agustinus Wendo akibat judi daring atau online terancam 12 tahun penjara.
Dalam ceramahnya, ustaz Adi Hidayat, sampaikan amat berbahaya judi online, jika masuk ke tatanan rumah tangga. Bagaimana pengelolaan gaji & biaya rumah tangga?