Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur akan dimintai keterangan atau klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar harta kekayaannya
KPK eksekusi mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin.