Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Pemerintah kembali perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Indonesia dengan menerapkan PPKM level 1 hingga 3 Oktober 2022.
Status PPKM di DKI Jakarta dan sekitarnya kembali masuk level satu mulai Rabu ini setelah sehari sebelumnya, Selasa (5/7) masuk level dua diatur dalam Inmendagri
Restoran yang berada di daerah pada PPKM Level 1, dapat melayani konsumen hingga kapasitas 100 persen. Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan
Pertengahan bulan suci Ramadhan, kata dia, jumlah kasus penyebaran COVID-19 terpantau masih dalam tren menurun, disertai dengan tren naiknya tingkat vaksinasi di berbagai daerah.
"Pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," kata Menko Marves Luhut Binsar