Kemnaker menyatakan keprihatinannya karena tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 soal Pengamanan Zat Adiktif dan R-Permenkes
Sebagian buruh dibuat geleng kepala soal gajinya bakal dipotong 3 persen buat Tapera. Sebab, potongan itu dinilai tak masuk akal, sehingga Kemnaker jelaskan ini
Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem pengupahan dengan basis produktivitas, yaitu melalui penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).
Kemaker optimis keberadaan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Kemnaker terus sosialisasikan dan mengedukasi program jaminan sosialisasi tenaga kerja (Jamsostek) bagi pekerja bukan penerima upah khususnya di sektor informal
Kementerian Ketenagakerjaan lakukan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 soal Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.