Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 11 Wna
Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 11 WNA
Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel telah bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri atas TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja provinsi, kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan terkait lainnnya untuk melaksanakan fungsi pengawasan kegiatan orang asing.
Memuat Konten Berikutnya...