Kini pelaku setelah diamankan di Polsek Bontoala pelaku kemudian di serahkan ke unit PPA Polrestabes makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait pematangan yang di lakukan oleh pelaku.
Yulizar (34) warga Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri pada Selasa (10/10) malam lalu. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpin
Warga Dusun Krajan, Desa Urek Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dihebohkan dengan kasus anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri Sabtu (15/4/2023)
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai