Polisi ungkap fakta di balik penangkapan ayah berinisial RA (36) dan dua orang lainnya berinisial HK (32) dan MON (30) dalam kasus penjualan bayi di Tangerang.
Penyelidikan atas kasus sindikat penjual bayi yang berkedok yayasan di Yayasan Anak Bali Luih di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan terus berjalan
Seorang ibu muda di Batam berinisial AHA (17) diduga tega menjual bayinya sendiri seharga Rp11 juta. Transaksi penjualan pun berlangsung di kawasan Sunbred Sagu
Seorang ibu asal Bekasi tega jual bayi via COD di Semarang, pasang tarif Rp30 juta. Seorang asal ibu asal Bekasi berinisial HI (29) berhasil diamankan Polrestabes Semarang karena menjual bayi laki-lakinya yang masih berusia 2 minggu via COD kepada AP (39).