Polisi ungkap fakta di balik penangkapan ayah berinisial RA (36) dan dua orang lainnya berinisial HK (32) dan MON (30) dalam kasus penjualan bayi di Tangerang.
Perempuan 42 tahun berinisial TS diduga tega menjual anak kandungnya berinisial IY (22) ke pria hidung belang di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan tarif mulai
Tega! Ternyata ini alasan ibu jual anak kandungnya kepada pria hidung belang di Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Faktor ekonomi dan menjadi orang tua tungga
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).