"Vonis 20 tahun penjara dari majelis hakim membuat keluarga korban kecewa, keluarga korban berharap pelaku dapat hukuman seumur hidup," jelas Asrul Paduppai selaku kuasa hukum keluarga korban pembunuhan
AKBP Dody Prawiranegara divonis hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.