Heru Prastio, selaku pelaku mutilasi Sleman mengaku sempat merasa ragu-ragu untuk melakukan tindakan bejatnya itu terhadap tubuh korbannya Ayu Indraswari.
Dokter Forensik mengungkapkan pelaku mutilasi di Sleman mengeksekusi Ayu Indraswari dengan santai. Hal ini dibuktikan dari hasil autopsi 65 bagian jasad korban.