Otoritas Arab Saudi menyatakan bahwa sebagian besar individu yang dilaporkan meninggal dunia dalam musim haji tahun ini bukanlah bagian dari jamaah haji dengan izin resmi.
Mufti Kerajaan Arab Saudi Dr. Fahd bin Sa'ad Al Majid menegaskan kembali bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia dilarang berangkat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Makkah tanpa memiliki izin visa haji.