Sebuah konten video "Guru Tugas" asal Bangkalan yang meresahkan warga di media sosial telah ditangkap oleh Polda Jawa Timur dan ditetapkan sebagai tersangka.
Aparat kepolisian Dirkrimsus Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator berinisial S, Y, dan A yang memproduksi film pendek berjudul "Guru Tugas".
Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator berinisial S, Y, dan A yang memproduksi film pendek berjudul 'Guru Tugas' yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.