News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunung Anak Krakatau Erupsi

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Hari Ini, Lontaran Abu 357 Meter

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Hari Ini, Lontaran Abu 357 Meter

Gunung Anak Krakatau kembali erupsi hari ini, Jumat (15/12/2023), dengan menyemburkan abu vulkanik sekitar 200 meter dari puncak gunung api aktif dan 357 meter di atas permukaan laut pukul 07.39 WIB. 
Gunung Anak Krakatau Tiga Kali Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanis Mencapai 1.000 Meter

Gunung Anak Krakatau Tiga Kali Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanis Mencapai 1.000 Meter

Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, Lampung Selatan kembali mengalami peningkatan. Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi sebanyak 2 kali dan m
Gawat Gunung Anak Krakatau Meletus

Gawat Gunung Anak Krakatau Meletus

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan bahwa Gunung Anak Krakatau meletus di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Awas! Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi Hari Ini

Awas! Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi Hari Ini

Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung kembali mengalami erupsi yang terjadi pada Rabu 13 Desember 2023.
Awas! Gunung Merapi dan Gunung Marapi Level Waspada, Gunung Anak Krakatau Siaga

Awas! Gunung Merapi dan Gunung Marapi Level Waspada, Gunung Anak Krakatau Siaga

PVMBG Kementerian ESDM sebut Gunung Merapi dan Gunung Marapi level waspada atau level II dan Gunung Anak Krakatau siaga atau level III, pada Rabu (6/12/2023).
AirNav Bicara Status Penerbangan Dampak Erupsi Gunung, Termasuk Gunung Marapi Sumbar

AirNav Bicara Status Penerbangan Dampak Erupsi Gunung, Termasuk Gunung Marapi Sumbar

AirNav bicara status penerbangan dampak erupsi gunung Marapi Sumbar, gunung Semeru, gunung Lewotolo, dan gunung Anak Krakatau yang terjadi pada 4 Desember 2023.
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1000 Meter

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1000 Meter

Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kembali erupsi dengan memuntahkan abu vulkanik setinggi 1000 meter
Gunung Anak Krakatau Meletus Luncurkan Abu Setinggi 1.000 Meter

Gunung Anak Krakatau Meletus Luncurkan Abu Setinggi 1.000 Meter

Gunung Anak Krakatau kini berada pada status level III atau siaga. Sejak 1 Januari hingga 28 November 2023, gunung api aktif itu tercatat meletus sebanyak 80 kali.
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Lontarkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Kilometer

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Lontarkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Kilometer

Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali mengalami erupsi dengan melontarkan kolom abu hingga mencapai ketinggian 1,5 kilometer di atas puncak kawah gunung. Dilansir
Gunung Anak Krakatau Erupsi Stinggi 2 Km

Gunung Anak Krakatau Erupsi Stinggi 2 Km

Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana (PVBMG) melaporkan telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau yang ada di perairan selatan Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, setinggi 2.000 meter.
Gunung Anak Krakatau Erupsi 4 Kali dalam 2 Hari, Abu Vulkanik Mencapai 3 Km di Atas Permukaan Laut

Gunung Anak Krakatau Erupsi 4 Kali dalam 2 Hari, Abu Vulkanik Mencapai 3 Km di Atas Permukaan Laut

Gunung Anak Krakatau meletus 4 kali dalam 2 hari, mengeluarkan abu vulkanik hingga 3 km di atas laut. Statusnya masih siaga, masyarakat diimbau tetap tenang.
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 pada Malam Hari

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 pada Malam Hari

PVMBG merekam aktivitas erupsi berupa lontaran abu vulkanik setinggi lebih kurang 1.500 meter dari atas puncak Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT