Kondisi Lukas Enembe memburuk seusai putusan pengadilan tipikor Jakarta yang membantarkan Gubernur Non Aktif Papua tersebut ke RS Gatot Soebroto, Jakarta.
Pihak keluarga Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta untuk menunjuk tim dokter independen di luar IDI.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai