PT. DYM di Kota Solo, melaporkan oknum kades di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo atas dugaan penipuan jual beli tanah gogol seluas 5,2 hektare senilai Rp16,4 miliar.
Sebuah proyek pengembangan sebuah komplek perumahan di kawasan Desa Urang Agung, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, terancam terhenti karena lahan yang digunakan digugat status kepemilikannya oleh 8 orang petani gogol setempat, melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai